SEMARANG : Petugas Gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Jateng dan Bea Cukai menggerebek sebuah rumah di Jl. Ngesrep Barat, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang, Rabu 3 April 2024.
Rumah tersebut diduga sebagai pabrik narkoba jenis sabu-sabu dan happy water. Dalam penggerebekan, petugas mengamankan dua orang pelaku berpakaian hazmat yang tertangkap basah saat meracik narkoba.
Hal itu disampaikan Direktur IV Tindak Pidana (Tipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam konferensi pers ungkap kasus narkotika di tempat kejadian perkara (TKP) Kamis, (4/4/2024) pagi.
“Happy water yang diungkap ini jenisnya sama dengan penangkapan di Thailand beberapa waktu lalu,” ujarnya dihadapan media.



















