Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
CMINews (cminews.co.id) memiliki tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Untuk itu, kami menetapkan pedoman sebagai berikut:
1. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
- Setiap berita harus melalui proses verifikasi.
- Berita yang dapat merugikan pihak tertentu memerlukan verifikasi pada pihak tersebut untuk memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides).
- Pernyataan yang bersifat menghakimi atau berisi tuduhan tanpa bukti harus dihindari.
2. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
- Komentar pembaca, blog, atau bentuk isi buatan pengguna lainnya adalah tanggung jawab pengguna.
- CMINews berhak mengedit atau menghapus isi buatan pengguna yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, fitnah, atau melanggar hukum positif Indonesia.
3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
- Ralat, koreksi, dan hak jawab dilakukan merujuk pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
- Ralat atau koreksi yang dilakukan akan dicantumkan pada berita yang bersangkutan dengan keterangan “Ralat” atau “Koreksi”.
4. Pencabutan Berita
- Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyuntingan dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah hukum yang mendasar.
- Pencabutan berita harus disertai dengan alasan yang jelas dan diumumkan kepada publik.
5. Iklan (Advertorial)
- CMINews membedakan dengan jelas antara produk berita dan produk iklan (advertorial).
- Setiap konten yang bersifat iklan atau berbayar harus mencantumkan keterangan “Iklan”, “Advertorial”, atau “Sponsored Content”.
6. Hak Cipta
- Setiap materi (teks, foto, video) yang diambil dari sumber lain wajib mencantumkan sumber secara jelas dan menghormati hak kekayaan intelektual.





