Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Hukum & KriminalNarkotika

Dua Koki Sabu Diamankan Petugas Gabungan Saat Gerebeg Home Industri Narkoba di Semarang

×

Dua Koki Sabu Diamankan Petugas Gabungan Saat Gerebeg Home Industri Narkoba di Semarang

Sebarkan artikel ini

Dua tersangka yang ditangkap berinisial PR dan F ini berperan sebagai pembuat atau peracik. Mereka sudah beroperasi di Semarang selama 2 minggu dan pelaku adalah residivis narkoba.

“Pelaku bisa meracik karena dipapan ada petunjuk cara membuat happy water dan sabu”, sebutnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Para pelaku mendapat perintah dari KA (DPO) untuk memproduksi sabu dan happy water dengan janji upah Rp. 500 juta yang akan diberikan setelah proses produksi selesai.

Dalam seminggu, pelaku sudah memproduksi 2 ribu sachet happy water dan sabu 3 kg. Hasil produksi diduga akan diedarkan ke sejumlah kota besar yang memiliki fasilitas hiburan malam.









error:
Verified by MonsterInsights