Cilacap, cminews.co.id : Demi upah yang hanya puluhan ribu rupiah, seorang remaja asal Purwokerto Selatan diamankan Sat Resnarkoba Polresta Cilacap.

NAL (18) inisial remaja tersebut diduga sebagai kurir sabu yang ditangkap di Perumahan Griya Sampang Permai, Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap.

Dikatakan Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, bahwa, pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (3/12), pukul 15:10 WIB.

“Pelaku ditangkap di komplek perumahan di wilayah Sampang, dengan barang bukti sabu seberat 0,42 gram, selain sabu, ikut diamankan petugas ponsel, sepeda motor, uang tunai, dan barang lainnya sebagai barang bukti”, ujarnya Jumat (5/12/2025).

Ia mengatakan informasi awal adanya dugaan peredaran sabu di wilayah Nusawungu, anggota resnarkoba segera melakukan penyelidikan akhirnya mengamankan pelaku beserta barang bukti di wilayah Sampang.

“Pemeriksaan awal di lokasi, adanya sabu yang ditemukan dalam sebuah paket dimasukan ke sedotan pink. Ya saat penggeledahan sabu tersebut ditemukan, tersangka mengakui barang tersebut hendak diserahkan kepada pemesan”, jelasnya.

Menurut pengakuannya, lanjut Kasi Humas Polresta Cilacap, barang haran tersebut didapat oleh tersangka melalui media sosial. “Awalnya pelaku ini hanya dimintai tolong oleh rekannya berinisial (K) untuk mencarikan sabu. Setelah berkomunikasi dengan pemesan dan selanjutnya melakukan transaksi, pelaku kemudian mengambil barang yang dipesan di wilayah Dukuh Waluh Purwokerto”, imbuhnya.

Dihadapan petugas, pelaku mengakui baru pertama kali membeli sabu, tersangka juga sering membeli tembakau sintesis menurut pengakuannya.

“Polisi menelusuri jaringan pemasok yang diduga mengendalikan transaksi melalui medsos”, ucapnya.

“Kasus ini memprihatinkan, karena pelaku masih remaja, dan mudah dimanfaatkan jaringan narkotika. Polresta Cilacap terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pemasoknya. Atas perbuatannya, ancaman hukuman maksimal 20 tahun, sesuai Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkas Ipda Galih.

Sangat miris, demi upah puluhan ribu rupiah, remaja asal Purwokerto Selatan ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Cilacap di wilayah Sampang yang kedapatan menjadi kurir sabu. (*)