Cilacap, cminews.co.id : Demi upah yang hanya puluhan ribu rupiah, seorang remaja asal Purwokerto Selatan diamankan Sat Resnarkoba Polresta Cilacap.
NAL (18) inisial remaja tersebut diduga sebagai kurir sabu yang ditangkap di Perumahan Griya Sampang Permai, Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap.
Dikatakan Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, bahwa, pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (3/12), pukul 15:10 WIB.
“Pelaku ditangkap di komplek perumahan di wilayah Sampang, dengan barang bukti sabu seberat 0,42 gram, selain sabu, ikut diamankan petugas ponsel, sepeda motor, uang tunai, dan barang lainnya sebagai barang bukti”, ujarnya Jumat (5/12/2025).



















