PEMALANG, CMINews.co.id – Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah sebesar Rp 50,8 miliar di Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang memasuki babak baru.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang mengonfirmasi akan segera memanggil mantan Kepala Dinas (Kadis) terkait untuk dimintai keterangan.
Hingga saat ini, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pemalang telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap puluhan saksi. Langkah ini diambil guna memperjelas alur penggunaan dana hibah yang menjadi sorotan publik tersebut.















