Cilacap, cminews.co.id : Beberapa waktu lalu di Cilacap digegerkan adanya berita seorang Kepala Dusun (Kadus) Kubangsari Desa Kesugihan Kidul Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap dianiaya oleh seorang warganya bernama Nizar.

Kejadiannya pada Senin dinihari, 1 Desember 2025, dan sempat dilaporkan ke SPKT Polresta Cilacap.

Merujuk laporan  bernomor STTPP/581/XII/2025/SPKT/Polresta Cilacap, yang dilaporkam oleh Maskur yang merupakan ayah dari Kadus yang bernama Sukron.

Faktanya tidak terjadi penganiayaan yang dilaporkan, seperti disampaikan Nizar di rumahnya, Jumat (19/12).

“Sebelumnya saya sudah memperingatkan Kadus Sukron untuk tidak menanggapi pesan WA dari istri saya dan saya juga menyarankan nomer istri saya diblokir.  Setelah itu  saya sempat menghubungi Kadus Sukron via WA tentang adanya obrolan antara Kadus Sukron dengan istri saya. Informasi tersebut saya terima dari orang lain”, ujarnya.

Karena sebelumnya Kadus Sukron sudah diperingatkan, lanjut Nizar, ia mendatangi rumah kadus bahkan ada kedua orang tuanya serta tetangga di teras depan.

“Seketika itu, saya meminta kepada Sukron untuk memperlihatkan isi seluruh percakapan antara Sukron dengan istri saya, namun Sukron menolak dengan alasan privasi. Namun HP Sukron berhasil saya ambil, tidak ada peganiayaan”, imbuhnya.

Nizar menambahkan tujuan mengambil hp kadus Sukron hanya ingin mengetahui isi percakapan antara dia dan istri saya. meski demikian, Nizar tetap mengakui kesalahan mengambil hp dan dibawa pulang. Namun HP Sukron telah dipasang sandi, sehingga saya tidak dapat membuka isi percakapan.

“Saya sangat menyayangkan sebagai orang yang dituakan di Dusun Kubangsari seharusnya berfikir bijak, bukan memperkeruh suasana. Bahkan Sukron sendiri yang mengajak mediasi di Balai Desa Kesugihan Kidul, dan saya menyanggupi, tetapi hingga sekarang belum terlaksana”, pungkasnya.

Nizar berharap, Sukron sebagai Kadus tidak mengulangi perbuatannya,  meski dia sebaya tapi dia termasuk orang tua saya di dusun Kubangsari, seharusnya bisa ngayomi warganya. (*)