Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Pilkada 2024

Rapat Pleno KPU DKI Jakarta Tentukan Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub

×

Rapat Pleno KPU DKI Jakarta Tentukan Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub

Sebarkan artikel ini
Rapat Pleno KPU DKI Jakarta Tentukan Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub
Foto: Rapat pleno KPU Jakarta (Dwi/detikcom)

Jakarta, CMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar rapat pleno untuk menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Jakarta pada hari Minggu, 8 Desember 2024. Rapat yang berlangsung di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat, dimulai pukul 13.45 WIB dan dibuka langsung oleh Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata. Acara tersebut dihadiri oleh saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon serta pejabat KPU DKI Jakarta.

Pada pembukaan rapat, Wahyu Dinata memeriksa kehadiran para saksi dan kemudian membacakan tata tertib rapat. Dia menjelaskan bahwa agenda utama rapat hari ini adalah penetapan hasil rekapitulasi suara Pilgub DKI Jakarta. Namun, penetapan resmi calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan menunggu proses hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi.

“Untuk hari ini, kita hanya akan menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilgub Provinsi DKI Jakarta. Penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan menunggu hasil proses lebih lanjut, seperti apakah ada gugatan atau tidak di Mahkamah Konstitusi,” ujar Wahyu Dinata kepada wartawan.

Proses rapat pleno ini diawali dengan pengecekan terhadap hasil rekapitulasi suara yang telah disahkan pada Sabtu, 7 Desember 2024. Dari rekapitulasi tersebut, pasangan calon yang unggul di setiap kota administrasi di Jakarta sudah terlihat. KPU DKI Jakarta telah menyelesaikan proses rekapitulasi tingkat provinsi, dan hasilnya menunjukkan bahwa pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) unggul di seluruh wilayah Jakarta.




Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













error: Content is protected !!