Jakarta, CMI News – Sidang perdana sengketa Pilkada Pemalang 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan kejutan. Pasangan calon nomor urut 1, Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi, melalui kuasa hukumnya, membeberkan temuan kotak suara yang disimpan di toilet KPU Kabupaten Pemalang. Temuan ini memicu kecurigaan adanya kecurangan dalam proses penghitungan suara.

“Pada saat perhitungan suara berlangsung, ditemukan beberapa kotak suara di dalam toilet KPU Pemalang. Posisi kotak suara ini menimbulkan dugaan bahwa kotak tersebut hendak disembunyikan atau bahkan dimusnahkan,” ungkap kuasa hukum pasangan Vicky-Suwendi, Marloncius Sihaloho, dalam sidang yang digelar Kamis (9/1/2025).

Dugaan Manipulasi dan Pelanggaran TSM

Kubu Vicky-Suwendi menuding KPU Kabupaten Pemalang melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Mereka menduga temuan kotak suara di toilet hanyalah puncak dari gunung es kecurangan yang terjadi.

“Pemohon menduga masih ada kotak suara lain yang disembunyikan, tetapi belum ditemukan. Ini menunjukkan adanya niat untuk memanipulasi hasil pemilihan,” tambah Marloncius.

Politik Uang dan Surat Suara Tercoblos

Selain temuan kotak suara, kubu Vicky-Suwendi juga menyoroti praktik politik uang yang diduga dilakukan pasangan calon nomor urut 3, Anom Widiyantoro-Nurkholes. Mereka mengklaim bahwa kubu lawan membagi-bagikan uang kepada pemilih menjelang hari pencoblosan.

Tak hanya itu, ditemukan pula sejumlah surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan Anom-Nurkholes sebelum pemilihan berlangsung. KPU Kabupaten Pemalang dituding mengetahui pelanggaran ini, tetapi tidak mengambil tindakan.

Tuntutan ke MK

Berdasarkan berbagai dugaan tersebut, pasangan Vicky-Suwendi mengajukan beberapa tuntutan kepada Mahkamah Konstitusi:

  1. Membatalkan hasil Pilkada Pemalang 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pemalang.
  2. Memerintahkan pemungutan suara ulang dengan proses yang lebih transparan dan akuntabel.
  3. Mengungkapkan dan mengakui adanya pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan.

Rekapitulasi Suara Pilkada Pemalang 2024

Berdasarkan hasil resmi yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pemalang, pasangan Anom Widiyantoro-Nurkholes memenangkan Pilkada dengan raihan 278.043 suara, mengungguli pasangan Vicky Prasetyo-Mochamad Suwendi yang memperoleh 121.158 suara.

Respons dan Agenda Sidang Selanjutnya

Temuan kotak suara di toilet KPU ini memicu perhatian publik dan mendorong desakan agar proses persidangan berjalan transparan. Di sisi lain, kubu Anom-Nurkholes membantah semua tuduhan dan menyatakan akan membuktikan kebenaran di persidangan berikutnya.

Sidang berikutnya di MK akan menghadirkan bukti-bukti tambahan dan mendengarkan tanggapan dari pihak KPU Kabupaten Pemalang serta pasangan calon nomor urut 3. Keputusan akhir dari MK akan menentukan apakah Pilkada Pemalang perlu diulang atau tetap sah sesuai hasil rekapitulasi.***