PEMALANG – Praktik prostitusi online yang memanfaatkan aplikasi pesan instan disinyalir kian marak di wilayah Kabupaten Pemalang. Kali ini, sebuah area rumah kos yang terletak di Kelurahan Sewaka, Kecamatan Pemalang, diduga kuat menjadi sarang atau tempat singgah (stay) para pelaku prostitusi daring menggunakan aplikasi hijau populer, MiChat.
Berdasarkan investigasi dan bukti digital yang berhasil dihimpun dari beberapa tangkapan layar percakapan melalui aplikasi (michat) beberapa sejumlah akun wanita secara terang-terangan menawarkan jasa layanan seksual atau ‘open BO’ dengan lokasi yang mengarah langsung ke kos-kosan di kawasan tersebut.












