CILACAP – CMI News : Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cilacap yang dalam Pilkada serentak November 2024 yang lalu, Syamsul Auliya Rachman dan Ammy Amalia ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih oleh KPU Kabupaten Cilacap dalam Rapat Pleno Terbuka KPU menetapkan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Cilacap hasil Pilkada serentak 2024.
Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Cilacap, berlangsung di Aston Inn Hotel Cilacap, dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno, Kamis (9/1/2205).
Disampaikan Weweng, dalam sambutannya, bahwa, Pilkada di Kabupaten Cilacap yang di gelar pada November 2024 yang lalu, berlangsung lancar dengan rekapitulasi tanpa gugatan.
“Nihil gugatan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK), maupun sengketa proses di Bawaslu Kabupaten Cilacap, pasca rapat pleno penetapan rekapitulasi perhitungan pemilihan Bupati dan wakil. Seperti kita ketahui, dinamika politik sebagai mana kita ikuti di beberapa media berjalan dengan baik. Sebagai penyelenggara, kami melaksanakan kegiatan sesuai azas dan prinsip penyelenggara pemilu”, ujar Weweng.
“Setelah pembacaan hasil rekapitulasi suara dan penandatanganan berita acara oleh para komisioner KPU dan saksi dari pasangan calon, KPU secara resmi menetapkan pasangan Syamsul Auliya Rachman dan Ammy Amalia sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025 – 2030, dengan perolehan suara sah 414.533 atau 43,81 persen”, imbuhnya.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.