
TASIKMALAYA — Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Balai Kota Tasikmalaya, Selasa (22/9/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan agar Pemerintah Kota Tasikmalaya mempercepat proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Wahana The Nice Playland.
Massa menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pemerintah daerah terkait kepastian proses administrasi dan teknis yang berkaitan dengan kedua dokumen tersebut.
Mereka meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya memberikan kejelasan mengenai tahapan pengurusan yang telah dilakukan, persyaratan yang masih harus dipenuhi, serta kendala yang menyebabkan proses penerbitan PBG dan SLF belum mendapatkan penyelesaian.
Minta Pemerintah Berikan Kepastian
Dalam aksi yang berlangsung di lingkungan Balai Kota Tasikmalaya, massa mendorong pemerintah daerah agar proses pelayanan perizinan dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian kepada seluruh pihak.
Menurut aspirasi yang disampaikan dalam aksi, percepatan proses diperlukan agar persoalan administrasi dan legalitas bangunan The Nice Playland dapat memperoleh titik terang.

Massa juga meminta agar perangkat daerah yang memiliki kewenangan terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan permohonan PBG dan SLF tersebut.
PBG dan SLF Jadi Sorotan
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan bagian dari proses legalitas penyelenggaraan bangunan, sedangkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) berkaitan dengan pernyataan bahwa bangunan telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi sebelum digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, tuntutan massa tidak hanya menyangkut percepatan administrasi, tetapi juga meminta adanya kepastian mengenai pemenuhan persyaratan teknis dan administratif yang menjadi dasar penerbitan kedua dokumen tersebut.
Persoalan The Nice Playland sendiri sebelumnya telah menjadi perhatian publik. Pada April 2026, muncul pemberitaan mengenai penghentian sementara aktivitas wahana tersebut berkaitan dengan persoalan perizinan dan persyaratan teknis. (medianasionalpotret.com)
Menunggu Penjelasan Resmi Pemkot
Aksi di Balai Kota Tasikmalaya tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan proses PBG dan SLF The Nice Playland.
Pemerintah diharapkan dapat menyampaikan secara jelas tahapan yang sudah ditempuh, dokumen yang telah dipenuhi, serta apabila masih terdapat kekurangan, menjelaskan persyaratan yang perlu dilengkapi oleh pihak pengelola.
Di sisi lain, seluruh proses penerbitan dokumen perizinan tetap perlu mengikuti ketentuan administratif dan teknis yang berlaku.
Redaksi II Tasikmalaya akan terus memantau perkembangan aksi dan proses pengurusan PBG serta SLF The Nice Playland, termasuk keterangan resmi dari Pemerintah Kota Tasikmalaya maupun pihak pengelola.
CMI NEWS
REDAKSI II TASIKMALAYA








