TASIKMALAYA — Kasus kekerasan jalanan yang menewaskan seorang remaja berusia 16 tahun di Kota Tasikmalaya memasuki perkembangan baru. Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara yang terjadi pada Minggu, 30 Agustus 2026, dini hari tersebut.

Korban berinisial IMM (16), warga Kecamatan Bungursari, sebelumnya mengalami cedera serius di bagian kepala setelah terjadi insiden di Jalan E.Z. Muttaqin, wilayah Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi. Korban sempat menjalani perawatan medis, namun akhirnya meninggal dunia pada Rabu, 2 September 2026.

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tersebut masih berkaitan dengan dugaan bentrokan yang melibatkan kelompok remaja. Polisi sebelumnya melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mendatangi lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk mendukung pengungkapan perkara.

Berawal Saat Korban Bersama Dua Rekannya

Hasil penyelidikan awal menyebutkan, IMM saat itu berada bersama dua rekannya berinisial ZG (18) dan RA (17). Ketiganya diketahui menggunakan satu sepeda motor dan melintas di kawasan tempat kejadian pada dini hari.

Polisi mendalami seluruh rangkaian kejadian sebelum korban mengalami luka di bagian kepala. Dari pemeriksaan awal terhadap saksi, aparat juga menemukan informasi bahwa korban bersama rekan-rekannya diduga tergabung dalam salah satu kelompok geng motor. Namun, kepolisian terus mendalami kronologi lengkap serta keterlibatan masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.

Saat melintasi lokasi kejadian, terjadi insiden yang menyebabkan IMM mengalami luka serius. Rekan korban kemudian membawa IMM untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah menjalani perawatan selama beberapa hari, korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Perkembangan terbaru dalam penyelidikan, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Tersangka tersebut diketahui masih berusia di bawah umur dan merupakan warga di sekitar lokasi kejadian.

Sebelum penetapan tersangka, polisi mengamankan dan memeriksa empat orang terkait peristiwa tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik meningkatkan status salah satu orang menjadi tersangka.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Rangga Fardhela menyampaikan bahwa tiga orang lainnya tidak langsung ditetapkan sebagai tersangka dan penanganan perkara tetap dilakukan sesuai hasil penyidikan serta pemeriksaan yang berjalan.

Penetapan tersangka menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus yang sebelumnya diduga berkaitan dengan bentrokan kelompok remaja tersebut. Meski demikian, penyidik masih mendalami seluruh fakta untuk memastikan secara lengkap peran pihak-pihak yang berada di sekitar lokasi saat kejadian.

Polisi Terus Dalami Kasus

Sejak awal penanganan perkara, Polres Tasikmalaya Kota telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk rekan korban yang berada di lokasi. Kepolisian juga melakukan pendalaman terhadap dugaan bentrokan serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh.

Pihak kepolisian sebelumnya menegaskan bahwa kesimpulan mengenai kronologi dan pihak yang bertanggung jawab harus didasarkan pada alat bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan forensik. Karena itu, proses penyidikan terus berjalan seiring perkembangan temuan penyidik.

Peristiwa ini kembali menjadi perhatian masyarakat Kota Tasikmalaya, terutama terkait keamanan remaja dan potensi kekerasan jalanan yang melibatkan kelompok anak muda.

Redaksi Tasikmalaya akan terus mengikuti perkembangan penyidikan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada pembaca berdasarkan keterangan resmi serta fakta yang terverifikasi.

Redaksi II CMI Tasikmalaya