“Kita akan tindak tegas bagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Cilacap sesuai Undang Undang yang berlaku”, pungkas Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono.
Tanam Ganja, 2 Orang Diamankan Polresta Cilacap Dalam Operasi Pekat
Hermawan2 min baca


















