
Cilacap, cminews.co.id : Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap mensosialisasikan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) pada pengelola akomodasi (Hotel) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Ryo Achdar, mengatakan bahwa sosialisasi difokuskan pada pemahaman dan penggunaan APOA sebagai sarana digital pelaporan keberadaan orang asing secara cepat, akurat dan real time.
“Selama dua hari 8-9 Januari 2026, kami mensosialisasikan APOA kepada beberapa pengelola hotel di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap. Fokus pada pemahaman dan penggunaan aplikasi tersebut, sebagai sarana digital pelaporan keberadaan orang asing secara cepat akurat dan real time”, ujarnya, Jumat (9/1/2026).
Ryo Achdar menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat khususnya pengelola akomodasi dalam mendukung tugas dan fungsi keimigrasian.
Sementara itu, Kasi Intelijen dan penindakan keimigrasian, Mukhlis Akbar, menyebut tahun ini semua penginapan atau hotel telah menerima sosialisasi APOA.


“Target kami tahun ini semua hotel di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap telah menerima sosialisasi APOA”, tegasnya.
“Kegiatan ini diharapkan seluruh masyarakat semakin memahami pentingnya pelaporan orang asing serta mampu memanfaatkan teknologi keimigrasian secara optimal”, tutupnya.
Selain memberikan sosialisasi juga diisi dengan tanya jawab dan praktik langsung penggunaan APOA.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap terus berkomitmen memberikan edukasi dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat serta memperkuat pengawasan keimigrasian dalam rangka menjaga kedaulatan dan keamanan negara.
Pelaksanaan sosialisasi APOA selama dua hari, secara door to door, Kantor Imigrasi Cilacap mendatangi sedikitnya 10 hotel di Kabupaten Cilacap dan Banyumas diantaranya Guest Hotel Cilacap, Java Heritage Purwokerto, Dominic Hotel Purwokerto, Cor Hotel Purwokerto, Villa Casa De Lani Baturraden, Bayan Village Aston Hotel, dan Azana Hotel Cilacap, Toyo Hotel serta Surya Yudha Hotel Purwokerto. (*)








