Cilacap, cminews.co.id : Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap mensosialisasikan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) pada pengelola akomodasi (Hotel) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Ryo Achdar, mengatakan bahwa sosialisasi difokuskan pada pemahaman dan penggunaan APOA sebagai sarana digital pelaporan keberadaan orang asing secara cepat, akurat dan real time.
“Selama dua hari 8-9 Januari 2026, kami mensosialisasikan APOA kepada beberapa pengelola hotel di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap. Fokus pada pemahaman dan penggunaan aplikasi tersebut, sebagai sarana digital pelaporan keberadaan orang asing secara cepat akurat dan real time”, ujarnya, Jumat (9/1/2026).
Ryo Achdar menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat khususnya pengelola akomodasi dalam mendukung tugas dan fungsi keimigrasian.




















