Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Hukum & KriminalRamadhan 1445 H/2024

Tanam Ganja, 2 Orang Diamankan Polresta Cilacap Dalam Operasi Pekat

×

Tanam Ganja, 2 Orang Diamankan Polresta Cilacap Dalam Operasi Pekat

Sebarkan artikel ini

Untuk narkoba, lanjut Kombes Pol Ruruh, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sabu 3 gram, ganja 6 gram, dan obat berbahaya sebanyak 1246 butir.

“Kita juga mengamankan barang bukti berupa 5 batang pohon ganja, dengan 2 tersangka yang berhasil kita tangkap dari Kecamatan Dayeuhluhur. Mereka membeli benih dari Jakarta, kemudian ditanam di sekitar rumahnya untuk di jual”, jelasnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolresta Cilacap berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cilacap agar tidak melaksanakan kegiatan kegiatan kontraproduktif yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Cilacap.





error: