“Operasi pekat meliputi beberapa sasaran diantaranya judi, miras, premanisme, narkoba, prostitusi, dan petasan”, ucap Kapolresta di dampingi Pejabat Utama Polresta Cilacap.
Kombes Pol Ruruh menjelaskan dari operasi tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 91 tersangka dari 81 kasus, untuk petasan Polresta Cilacap mengungkap 1 kasus dengan barang bukti berupa 58 kilogram bahan petasan, 300 selongsong dan beberapa barang bukti lainnya.
“Untuk miras kita proses secara tindak pidana ringan (tipiring) kurang lebih 40 tersangka, kemudian judi 33 tersangka dari 16 kasus, premanisme 5 tersangka, dan narkoba 11 tersangka”, ungkapnya.

















