JAKARTA — Komisi VI DPR RI mendesak Kementerian Koperasi untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian serta memperkuat fungsi pengawasan. Langkah ini dinilai mendesak guna memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi masyarakat, khususnya para nasabah koperasi.

Tuntutan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Rizal Bawazier, dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Koperasi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6). Rizal menargetkan regulasi yang mengatur pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi ini dapat rampung pada tahun ini.

Rizal menjelaskan bahwa keberadaan LPS Koperasi sangat dinantikan oleh para pelaku sektor perkoperasian. Lembaga ini diproyeksikan mampu mendongkrak kepercayaan publik terhadap tata kelola dan keamanan dana yang mereka simpan.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa skema penjaminan tersebut harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang ketat. Selama ini, banyak masyarakat yang memosisikan diri sebagai nasabah—bukan anggota resmi—terjebak dalam kasus koperasi gagal bayar. Secara hukum, posisi nasabah kerap tidak terlindungi dengan baik saat kasus masuk ke ranah hukum.

“Yang banyak menangis itu para nasabah. Mereka menyimpan uang melalui koperasi, tetapi ketika masuk ranah hukum sering kali posisinya tidak terlindungi sebagaimana anggota koperasi,” ujar Rizal.

Menyikapi fenomena tersebut, Fraksi PKS meminta Kementerian Koperasi untuk merombak prioritas anggaran. Alokasi dana untuk fungsi pengawasan dinilai harus jauh lebih besar ketimbang program-program yang bersifat administratif.

Tantangan pengawasan diprediksi akan semakin berat seiring bertambahnya jumlah koperasi di Indonesia, termasuk adanya rencana pembentukan Koperasi Merah Putih.

Rizal menegaskan bahwa indikator keberhasilan pengembangan koperasi nasional tidak boleh hanya diukur dari kuantitas atau jumlah koperasi yang berdiri. Fondasi utama dari kemajuan gerakan koperasi adalah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keamanan ekosistem tersebut.