JAKARTA — Komisi VI DPR RI mendesak Kementerian Koperasi untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian serta memperkuat fungsi pengawasan. Langkah ini dinilai mendesak guna memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi masyarakat, khususnya para nasabah koperasi.
Tuntutan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Rizal Bawazier, dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Koperasi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6). Rizal menargetkan regulasi yang mengatur pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi ini dapat rampung pada tahun ini.


















