- 8 paket plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu
- 1 alat hisap sabu (bong)
- 1 korek api yang telah dimodifikasi
- 1 unit ponsel Realme warna hitam yang ditemukan di pondok depan rumah
Penggeledahan dilanjutkan ke bagian lain rumah, dan ditemukan barang bukti tambahan:
- 1 plastik asoy hitam yang diselipkan di dinding dapur berisi 3 paket plastik klip besar dengan kristal bening diduga sabu
- 1 sendok sabu dari pipet
- 1 pack plastik klip kecil kosong
Semua barang bukti tersebut diperlihatkan kepada EF. Tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama Yan, yang saat ini berstatus DPO dan diduga berada di Kota Jambi.


















