
JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X, Rizal Bawazier, menerima kunjungan audiensi mahasiswa pascasarjana di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (12/5/2026). Pertemuan ini fokus membahas penguatan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) beserta aturan pelaksanaannya.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat namun kritis, para mahasiswa menyampaikan berbagai pandangan akademis terkait pentingnya memperketat pengawasan aliran dana untuk memberantas kejahatan keuangan. Rizal Bawazier menegaskan bahwa masukan dari kalangan intelektual merupakan energi positif bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.
“Mahasiswa adalah bagian penting dari kekuatan intelektual bangsa. Partisipasi mereka sangat diperlukan dalam proses pengawasan dan penyempurnaan kebijakan publik agar regulasi yang lahir benar-benar kuat dan tepat sasaran,” ujar Rizal di hadapan para peserta audiensi.
Beberapa isu strategis yang mencuat dalam pertemuan tersebut antara lain:

Efektivitas Implementasi: Mengevaluasi sejauh mana UU TPPU mampu menjerat pelaku kejahatan kerah putih.
Transparansi Keuangan: Pentingnya sistem pelaporan aliran dana mencurigakan yang lebih akuntabel.
Sinergi Lembaga: Perlunya penguatan kolaborasi antara aparat penegak hukum, PPATK, dan lembaga terkait lainnya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat, khususnya di wilayah Pekalongan, Pemalang, dan Batang. Langkah Rizal dinilai sebagai wujud keterbukaan wakil rakyat terhadap generasi muda.
Audiensi diakhiri dengan sesi foto bersama dan diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi penguatan regulasi penegakan hukum di Indonesia.








