PEMALANG — Pemerintah Kabupaten Pemalang terus menunjukkan komitmen serius dalam melindungi kelompok rentan dari ancaman tindak kekerasan dan kejahatan transnasional. Melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP), Pemkab Pemalang menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengoptimalkan pencegahan dan penanganan kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Langkah strategis ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan KtPA serta TPPO Lingkup Daerah Tahun 2026 yang digelar di Aula Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang, Rabu (13/5/2026).
Kepala Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Mu’minun, saat membuka acara menegaskan bahwa penanganan isu kekerasan dan perdagangan orang tidak dapat dilakukan secara parsial. Menurutnya, diperlukan sinergi yang kokoh dan berkelanjutan antar-instansi guna memutus mata rantai kasus tersebut di wilayah Pemalang.
Rakor yang dipandu oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang, Titik Widyastuti, ini menghadirkan jajaran pimpinan hukum sebagai narasumber utama. Kehadiran para pimpinan APH ini menjadi krusial untuk menyelaraskan aspek pencegahan di lapangan dengan penegakan hukum di pengadilan.
Kanit PPA Polres Pemalang, AIPTU Junaedi, memaparkan materi penting mengenai penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan sesuai dengan sistem peradilan pidana anak.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Pemalang, Muslim Setiawan, memberikan atensi khusus pada pemenuhan hak-hak korban melalui mekanisme restitusi dan kompensasi. Penekanan ini diamini oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Rina Idawani, yang hadir untuk memastikan bahwa proses penuntutan kasus KtPA dan TPPO dapat memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus keadilan yang hakiki bagi korban.
Guna memastikan hasil koordinasi ini berdampak nyata hingga ke akar rumput, kegiatan ini melibatkan spektrum peserta yang luas. Tidak hanya diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, ruko ini juga dihadiri oleh perwakilan rumah sakit, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, UPTD PPA, Forum Anak, dan PUSPAGA.
Secara khusus, Pemkab Pemalang juga menghadirkan para kader serta konselor perlindungan perempuan dan anak yang tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Pemalang. Kehadiran para kader lini lapangan ini diharapkan dapat mempercepat deteksi dini dan respons penanganan jika ditemukan indikasi kasus di tengah masyarakat.
Melalui penguatan sinergi antara Pemkab Pemalang, Aparat Penegak Hukum, dan seluruh elemen masyarakat ini, penanganan kasus KtPA dan TPPO di Kabupaten Pemalang diharapkan dapat berjalan lebih responsif, optimal, dan berkeadilan.














