Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Nasional

Satu per Satu Terseret! Kasus Korupsi 3,2 Milyar, Seret Dirut dan Direktur Keuangan BUMD Pemalang 

×

Satu per Satu Terseret! Kasus Korupsi 3,2 Milyar, Seret Dirut dan Direktur Keuangan BUMD Pemalang 

Sebarkan artikel ini
Satu per Satu Terseret! Kasus Korupsi 3,2 Milyar, Seret Dirut dan Direktur Keuangan BUMD Pemalang 

Resmi Ditahan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Adrian langsung dibawa penyidik ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pemalang. Penahanan akan berlangsung selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 20 Oktober 2025.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Penahanan ini dilakukan demi kelancaran proses penyidikan,” jelas Kasintel.

Tersangka Pertama: Mantan Dirut

Sebelumnya, pada Jumat petang (19/9/2025), Kejari Pemalang lebih dulu menahan Eko Hari Karyanto, mantan Direktur Utama PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang. Eko diduga sebagai aktor utama dalam penyelewengan dana penyertaan modal senilai Rp 6 miliar.









error:
Verified by MonsterInsights