Cikarang, CMI News — Sektor pertambangan kembali menjadi sorotan setelah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengungkap temuan awal terkait indikasi korupsi dalam tata kelola tambang di Indonesia.
Temuan ini disampaikan langsung oleh Busyro Muqoddas, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Ketua PP Muhammadiyah, saat melakukan audiensi dengan pimpinan KPK di Jakarta, Senin (21/7/2025).
Menurut kajian Muhammadiyah, praktik tata kelola tambang di sejumlah daerah dinilai bermasalah dan membuka celah terjadinya tindak pidana korupsi, termasuk dampak lanjutan terhadap lingkungan dan sosial masyarakat sekitar tambang.
“Kami mengidentifikasi adanya potensi korupsi serta dampak-dampak lain akibat tata kelola tambang yang tidak dijalankan dengan baik di lapangan,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, dikutip Selasa, (22/7/2025).
Kajian yang diserahkan oleh Muhammadiyah mencakup dua wilayah pertambangan utama, yakni Morowali di Sulawesi Tengah dan Halmahera di Maluku Utara.
Keduanya dikenal sebagai pusat aktivitas tambang nikel yang kini masuk dalam rantai pasok industri kendaraan listrik global.
KPK menyatakan akan mendalami hasil kajian tersebut dan memadankannya dengan data serta temuan internal yang sudah dimiliki lembaga antikorupsi tersebut.
“Kajian ini akan kami pelajari lebih lanjut. Kami juga akan mencocokkannya dengan analisis dan data KPK agar bisa jadi bagian dari strategi pencegahan maupun penindakan,” tambah Budi.
Kunjungan Busyro Muqoddas tidak sekadar membawa hasil kajian, tapi juga sebagai bagian dari kelanjutan kerja sama antara KPK dan Muhammadiyah dalam memperkuat pencegahan korupsi, khususnya melalui pendekatan akademik dan kelembagaan.
Saat audiensi, Busyro disambut oleh Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo.
Ia menegaskan bahwa saat ini sudah ada nota kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga mengenai model pencegahan korupsi berbasis kampus dan perguruan tinggi.
“Kami ingin meneruskan kerja sama ini. Model pencegahan berbasis akademik penting untuk memperkuat sistem integritas nasional. Dan alhamdulillah, ini disambut terbuka oleh pimpinan KPK,” ungkap Busyro.
Temuan Muhammadiyah menegaskan kembali pentingnya reformasi tata kelola sektor pertambangan yang selama ini dinilai rawan konflik kepentingan, pengabaian hak masyarakat adat, serta praktik perizinan yang tidak transparan.
Morowali dan Halmahera, sebagai contoh, adalah wilayah yang mengalami lonjakan investasi dan ekspansi industri tambang, namun juga menjadi episentrum persoalan lingkungan dan sosial.
Dalam konteks ini, masukan dari lembaga masyarakat sipil seperti Muhammadiyah menjadi relevan untuk memperkaya pendekatan antikorupsi yang berbasis data dan realitas di lapangan.



















