Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Pemalang

Kerugian Negara Rp 3,2 Miliar, Mantan Dirut PT Aneka Usaha Pemalang Jadi Tersangka!

×

Kerugian Negara Rp 3,2 Miliar, Mantan Dirut PT Aneka Usaha Pemalang Jadi Tersangka!

Sebarkan artikel ini

PEMALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang resmi menetapkan Eko Hari Karyanto, mantan Direktur Utama PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Eko diduga merugikan negara hingga Rp 3,2 miliar melalui penyalahgunaan penyertaan modal.

 









error:
Verified by MonsterInsights