Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
KPKNasional

Resmi Jadi Tersangka! KPK Tahan Immanuel Ebenezer Bersama 10 Orang Lain

×

Resmi Jadi Tersangka! KPK Tahan Immanuel Ebenezer Bersama 10 Orang Lain

Sebarkan artikel ini

Jakarta, CMI News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPK pada Jumat (22/8/2025).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“KPK telah melakukan pemeriksaan secara intensif dan menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. Berdasarkan hal itu, perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ungkap Setyo.

11 Tersangka Termasuk Pejabat Kementerian

KPK mengungkap bahwa terdapat 11 orang tersangka dalam kasus ini, yang hanya disebutkan berdasarkan inisial: IBM, YAH, SB, AK, IEG, FRZ, HS, SKP, SUP, TEN, dan MM. Salah satu inisial tersebut, IEG, merujuk pada Immanuel Ebenezer Gerungan, yang dikenal luas sebagai aktivis sekaligus pejabat tinggi negara.

Penahanan Dilakukan Selama 20 Hari

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK langsung melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap para pelaku, yang ditempatkan di rumah tahanan cabang KPK.









error:
Verified by MonsterInsights