BANYUWANGI – Sektor pelayan publik di Kabupaten Banyuwangi kembali diguncang isu miring. Setelah sebelumnya sempat beredar kabar serupa di Desa Sukojati, kini dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum aparatur pemerintahan desa menerpa Desa Blimbingsari, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi.
Peristiwa yang diduga berakar dari persoalan asmara ini memicu desakan dari pihak keluarga agar oknum pejabat desa yang terlibat segera menanggalkan jabatannya demi menjaga etika birokrasi.
Kasus ini mulai mencuat ke permukaan setelah informasi mengenai hubungan rumit yang melibatkan seorang oknum Bendahara Desa dan seorang staf perempuan, sebut saja Bunga (nama samaran), menyebar luas di kalangan warga dan media sosial.
Kepala Desa Blimbingsari membenarkan adanya upaya penyelesaian internal terkait isu tersebut. Menurut penuturannya, mediasi pertama sempat digelar di rumahnya atas permintaan pihak-pihak yang bersangkutan untuk mengklarifikasi kabar yang beredar di jagat maya.
“Saya sempat kaget ketika didatangi para pihak yang bersangkutan dan meminta mediasi dilakukan di rumah saya, terkait isu yang sedang beredar di media sosial, meski saat itu fakta sebenarnya belum terbukti,” ujar Kepala Desa saat dikonfirmasi oleh tim jurnalis.
Proses klarifikasi kemudian berlanjut pada mediasi kedua yang digelar di kediaman suami Bunga. Dalam pertemuan tersebut, oknum Bendahara Desa dilaporkan telah mengakui perbuatannya di hadapan keluarga yang dihadiri 4 orang, imbub suami bunga, kepada media.
Suami dari Bunga menjelaskan bahwa persoalan ini bermula ketika istrinya diduga diganggu oleh oknum Bendahara Desa tersebut, hingga akhirnya berkembang menjadi situasi yang pelik. Merespons kejadian ini, Bunga memilih untuk mengambil sikap tegas dengan mengundurkan diri dari posisinya sebagai staf desa.
Kendati demikian, kekecewaan mendalam tetap dirasakan oleh pihak keluarga Bunga. Sang suami menilai tindakan oknum Bendahara Desa tersebut telah mencederai marwah aparatur desa sebagai pengayom masyarakat. Ia menuntut agar asas keadilan dan etika moral ditegakkan secara setara.
“Istri saya (Bunga) sudah mengambil sikap dengan mengundurkan diri. Seharusnya oknum Bendahara Desa ini juga memiliki etika yang sama dan ikut mengundurkan diri, supaya pemerintahan desa serta para pejabatnya bisa menjadi teladan dan memberikan contoh yang baik di mata masyarakat,” tegas suami Bunga.
Di sisi lain, dinamika birokrasi di internal Pemerintah Desa Blimbingsari kini tengah menjadi sorotan dan memicu tanda tanya warga.
Sekretaris Desa (Sekdes) Blimbingsari memberikan keterangan bahwa oknum Bendahara Desa tersebut sebenarnya sempat melayangkan surat pengunduran diri. Namun, secara mengejutkan, surat pengunduran diri tersebut kemudian dicabut kembali oleh yang bersangkutan.
Hingga berita ini diturunkan, oknum Bendahara Desa yang bersangkutan masih belum bisa ditemui maupun dihubungi oleh tim jurnalis untuk memberikan konfirmasi resmi atau tanggapan perihal tuntutan mundur tersebut. Berbagai lapisan masyarakat Desa Blimbingsari menyatakan keprihatinan mereka dan mendesak adanya langkah tegas dari otoritas berwenang agar fungsi pelayanan publik di desa tidak terganggu oleh polemik moralitas ini. (Red/Dyt)






