Hal itu di fasilitasi oleh Direktorat Jendral Perhubungan Laut dan Kementrian Perhubungan (Ditjen Hubla) melalui KSOP kelas IV Tegal.
Pihak PT MJB
Direktur Utama PT Mutiara Jasa Bahari, Tohari menuturkan, ” Kami turut berduka cita, atas musibah yang telah menimpa almarhum dan bersyukur karena apa yang menjadi haknya telah selesai dan diberikan.”
Hal ini bentuk tanggungjawab dan kewajiban perusahaan, untuk memenuhi semua yang sudah menjadi hal almarhum. Seperti asuransi, gaji dan santunan. Ucapnya
“ apa yang telah diterima oleh pihak ahli waris agar dapat digunakan sebaik mungkin untuk keberlangsungan masa depan keluarga almarhum, dan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.” Pesan Tohari
Saya atas nama pribadi dan perusahaan, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses ini, sehingga semua dapat terselesaikan dengan sangat baik,” kata Tohari
Sementara itu, Wartono Kabid Pentan Disnaker Kabupaten Pemalang menyampaikan “ Agar hal kecelakan kerja di laut jangan sampai terulang kembali dan evaluasi serta diperbaiki mengenai keselamatan saat kerja di laut (safety man overboard),”



















