Pemalang – Anak buah kapal (ABK) yakni Pendi Purwanto (43) asal Pemalang, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja diatas kapal ikan. FV. HSIN MIN SHENG NO. 28 (Taiwan) di perairan Mauroti. Jumat, 23 Juni 2023, lalu.
Atas peristiwa tersebut, sebagai bentuk tanggungjawab PT. Mutiara Jasa Bahari (MJB), memenuhi kewajibannya dengan memberikan uang santunan.
Tak hanya itu, seperti sisa gaji dan menyerahkan asuransi kematian kepada keluarga atau ahli waris.

Dalam penyerahan tersebut, langsung diberikan oleh Tohari Direktur PT. Mutiara Jasa Bahari kepada ahli waris Hartini selaku istri almarhum.
Pemberian itu berlangsung di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Tegal, serta Kantor Disnaker Kabupaten Pemalang. Kamis (11/01/2024)
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















