PEMALANG – Manajemen sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Pemalang mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan salah satu siswanya berinisial DRA (17). Siswa yang menjabat sebagai Ketua OSIS tersebut terbukti melakukan pelecehan digital dengan memanipulasi foto belasan siswi menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) menjadi konten asusila.

Kepala Sekolah, EW, mengonfirmasi bahwa keputusan pemberhentian status kepesertaan didik tersebut diambil setelah melalui proses klarifikasi dan koordinasi dengan orang tua pelaku pada Rabu (6/5/2026). Pihak keluarga sepakat untuk menarik DRA dari sekolah setelah bukti-bukti pelanggaran etika berat ditemukan.

Kasus ini mulai terendus pada Senin (4/5/2026). Awalnya, seorang saksi menemukan galeri penyimpanan di ponsel milik pelaku yang berisi koleksi foto-foto siswi sekolah setempat. Namun, foto-foto tersebut telah dimanipulasi sedemikian rupa menggunakan perangkat lunak AI hingga menyerupai tanpa busana, dikutip dari emsatunews.co.id, Kamis (7/5).

Berdasarkan pemeriksaan internal, terdapat sedikitnya 17 siswi yang menjadi korban manipulasi digital tersebut. Meskipun pelaku berdalih konten tersebut hanya untuk koleksi pribadi, pihak sekolah menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran moral dan hukum yang mencederai martabat institusi.

Foto : Hanya Ilustrasi korban
Foto: Ilustrasi korban (Gemini)

Pihak sekolah mengaku sangat terpukul mengingat identitas pelaku. Selama ini, DRA dikenal sebagai siswa berprestasi dengan rekam jejak kepemimpinan yang baik dan kepribadian yang santun.

“Kami sangat tidak menyangka. Yang bersangkutan adalah siswa yang sangat tertib dan menjabat sebagai Ketua OSIS. Kejadian ini benar-benar mengejutkan seluruh jajaran pengajar,” ujar NF, selaku perwakilan hubungan masyarakat sekolah tersebut.

Fokus utama sekolah saat ini telah beralih sepenuhnya pada perlindungan dan pemulihan mental para korban. Langkah-langkah strategis yang telah dilakukan antara lain: Melakukan konseling privat bagi 17 siswi terdampak didampingi guru BK dan psikolog dari Dinas Sosial Kabupaten Pemalang, Memastikan para korban tetap dapat bersekolah tanpa mengalami perundungan (bullying) atau sanksi sosial dari lingkungan sekitar, serta memperketat edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan teknologi AI dan pengawasan penggunaan gawai di area sekolah.

Pihak sekolah menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan seksual, baik fisik maupun digital, guna menciptakan ruang belajar yang aman bagi seluruh siswa.