PEMALANG, CMI News – Langkah taktis, progresif, dan transparan diambil oleh jajaran Kepolisian dalam merespons pemberitaan investigasi media CMI News mengenai dugaan praktik perjudian jenis sabung ayam di wilayah Sikandang, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.
Setelah tim investigasi CMI News menaikkan pemberitaan terkait adanya arena aduan ayam yang meresahkan warga, pihak redaksi langsung melakukan estafet konfirmasi resmi demi mendorong penegakan hukum yang cepat dan terukur.
Respons positif dan sinergis pertama datang dari jajaran Polres Pemalang. Saat dikonfirmasi oleh awak media CMI News, PS. Kasi Humas Polres Pemalang, Iptu Suharno, menyampaikan apresiasi atas laporan informasi yang diberikan oleh media dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa tindakan hukum telah diambil secara tegas.
“Sudah kami tindaklanjuti pak, terimakasih informasinya,” ungkap Iptu Suharno selaku Kasi Humas Polres Pemalang melalui pesan tertulis kepada CMI News.
Komitmen tersebut langsung dibuktikan secara nyata di lapangan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Comal. Kapolsek Comal beserta anggota langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penertiban dan pembersihan total terhadap penyakit masyarakat (pekat) tersebut pada Sabtu (30/5/2026) siang.
Terlihat para petugas kepolisian dibantu warga sekitar tampak membongkar bangunan semi-permanen dari bambu dan beratap terpal yang selama ini diduga dijadikan sebagai kalangan judi adu ayam.



















