
PEMALANG, CMI News – Aktivitas dugaan praktik perjudian jenis sabung ayam di wilayah Sikandang, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, kian meresahkan warga.
Ironisnya, kegiatan ilegal yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar ini terkesan dibiarkan begitu saja tanpa adanya tindakan tegas, sehingga memunculkan spekulasi bahwa aparat penegak hukum terkait diduga sengaja tutup mata.
Berdasarkan hasil pantauan investigasi CMI News, Jum’at (30/5/2026) sore. lokasi yang diduga kuat menjadi arena perjudian tersebut tampak selalu ramai dikunjungi oleh warga dari berbagai daerah.
Dalam rekaman video amatir serta dokumentasi yang diperoleh di lapangan, aktivitas tersebut berlangsung di sebuah bangunan semi-permanen beratap terpal.
Di lokasi tersebut, terlihat puluhan sepeda motor terparkir di area sekitar arena, menandakan tingginya antusiasme para pengunjung yang datang. Sejumlah kurungan ayam berukuran besar berjejer di depan kalangan (arena aduan), sementara puluhan orang tampak berkumpul di dalam area pembatas untuk menyaksikan dan diduga melakukan taruhan judi sabung ayam.

Tak hanya di Sikandang saja, namun praktek ini juga ada di wilayah kecamatan Pemalang seperti penggosoran dan Paduraksa.
Praktik yang jelas-jelas melanggar hukum dan norma sosial tersebut masih melenggang bebas tanpa ada tanda-tanda penertiban.
Masyarakat setempat berharap pihak kepolisian, khususnya Polres Pemalang dan Polsek Comal, segera turun tangan guna memberantas penyakit masyarakat ini demi menjaga kondusivitas serta keamanan di wilayah Kecamatan Comal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CMI News masih berusaha menghubungi pihak kepolisian untuk mendapatkan konfirmasi dan keterangan resmi lebih lanjut terkait langkah penindakan hukum di lokasi tersebut.






