
Polda Jateng meminta, masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada Polisi, jika menemukan indikasi atau dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Makin cepat laporan diterima, kian banyak jiwa yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba, seperti di sampaikan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
“Polda Jateng berkomitmen tegas dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, khususnya wilayah hukum Jawa Tengah”, tegas Kabidhumas.
Keberhasilan Polda Jateng dalam mengamankan barang bukti peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi, dalam melindungi masyarakat memiliki dampak yang signifikan, setidaknya pengungkapan sabu dan ekstasi dalam jumlah besar di Polda Jateng, sebanyak 95.075 jiwa warga negara terselamatkan.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















