
Terjadi kecelakaan yang melibatkan antara dua kendaraan sepeda motor jenis matic dengan nopol G 6695 I berwarna (putih) dan G 5121 PT, (merah). Berlokasi di Jalan Raya Tegalontar Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan
Di kutip dari Fanpage Fb @SragiSakpore, Korban bernama Yuli (37) warga Dukuh Nampan, Rt 03 RW 01, Desa Tumbal, Comal, Kabupaten Pemalang.
Saat itu korban berboncengan bersama Ramuji sang suami, mengendarai sepeda motor nopol G 6695 I.
Kronologi bermula, sebuah sepeda motor dengan nopol G 5121 PT dua wanita berboncengan, yang merupakan warga Dukuh Sawu, Klunjukan.
Mereka berangkat dari rumah dari arah timur ke barat bertujuan untuk mengunjungi ke sebuah pengajian, namun tiba tiba menabrak kendaraan Sepeda motor yang dikendarai oleh pasturi tersebut yakni Ramuji dan Yuli.

Akibat kecelakaan tersebut, korban Yuli mengalami luka serius dibagian kepala dan mulut. Sehingga harus dilarikan kerumah rumah sakit terdekat, lebih tepatnya di RSUD Kajen, Namun nyawa korban tak dapat tertolong.
Sementara, Ramuji mengalami luka ringan dan pengendara sepeda motor nopol G 5121 PT mengalami luka luka.
Kecelakaan tersebut, kini telah di tangani oleh unit Lakalantas Polres Pekalongan, kemudian pihak kepolisian sedang melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi yang berada di lokasi.






