Cilacap, cminews.co.id – Tempat penyulingan kayu putih yang berada di Dusun Sokawera Wetan Desa Kubangkangkung Kecamatan Kawunganten Kabupaten Cilacap, Selasa (8/9) sore terbakar.

Warga sekitar awalnya mencium bau asap di penyulingan kayu putih milik Dadi Makmur warga Desa Ujungmanik Kecamatan Kampung Laut. Penasaran dengan bau asap, salah satu warga mengecek ke lokasi dimaksud. Kondisi tungku yang biasa digunakan untuk memasak kayu putih terlihat basah, karena kebiasaan setelah proses penyulingan selesai tungku tersenut disiram air.

Saat warga tesebut mengecek bagian atas tempat penyimpanan daun kayu putih, asap terlihat semakin banyak. Saksi kemudian memberitahukan kepada warga sekitar, dan muncul percikan api yang langsung membesar tak lama berselang.

Upaya pemadaman awal dilakukan warga setempat dan menghubungi petugas. Kapolsek Kawunganten bersama anggota segera mendatangi TKP serta berkoordinasi dengan Koramil, Damkar, Satpol PP, Perhutani, pemerintah desa dan masyarakat.

Sekira 30 menit dari kejadian satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman api dibantu aparat TNI-Polri dan masyarakat.

Berkat kerja sama, api dapat dipadamkan pukul 19:49 WIB selanjutnya dilakukan pendinginan.

Anggota Polsek Kawunganten berjibaku memadamkan api bersama pemadam kebakaran, TNI dan warga di tempat penyulingan kayu putih. (foto:awan-cminews.co.id)

Penanganan kebakaran yang dilakukan bersama-sama agar api tidak kembali menjalar serta menimbulkan dampak yang lebih luas, disampaikan Kasi Humas Polresta Cilacap, AKP Wendi Andaru.

Ia katakan, anggotanya langsung menuju TKP begitu mendapat laporan. “Langsung menuju lokasi setelah mendapat laporan dan berkoordinasi dengan unsur terkait”, ujarnya.

Kerusakan bangunan akibat kebakaran tersenut di taksir Rp. 150 juta rupiah, untuk korban jiwa nihil.

“Pengecekan dan penyelidikan penyebab kebakaran masih kami lakukan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk mengetahui awal sumber api dan bagaimana kebakaran tersenut bisa terjadi”, imbuhnya.

Kasi Humas Polresta Cilacap juga menghimbau kepada masyarakat khususnya yang melakukan aktivitas pembakaran atau menggunakan tungku dalam kegiatan pengolahan hasil pertanian agar benar-benar memastikan api sudah padam setelah pekerjaan selesai.

“Pastikan kondisi api benar.sudah padam, mengingat lingkungan yang kering dapat membuat api maupun bara dengan cepat kembali membesar.Kebakaran penyulingan kayu putih semoga tidak terluang dikemudian hari” pungkasnya.(*)