Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Tegal

Mukti Agung Wibowo Mulai Jalani Masa Bebas Bersyarat, Pilih Fokus Urus Bisnis Keluarga

×

Mukti Agung Wibowo Mulai Jalani Masa Bebas Bersyarat, Pilih Fokus Urus Bisnis Keluarga

Sebarkan artikel ini
Mukti Agung Wibowo Mulai Jalani Masa Bebas Bersyarat, Pilih Fokus Urus Bisnis Keluarga
foto: kompas.com/cminews

Jejak Kasus Jual Beli Jabatan

Sebagai informasi, Mukti Agung Wibowo sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 Agustus 2022 di Jakarta. Dalam persidangan yang menyita perhatian publik Jawa Tengah tersebut, ia terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap serta gratifikasi.

Penyimpangan tersebut terkait dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta pengaturan sejumlah proyek pembangunan selama kurun waktu 2021–2022. Majelis hakim menyatakan Agung melanggar sejumlah pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain hukuman penjara, Agung juga sempat dijatuhi denda serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara.





















banner
error:
Verified by MonsterInsights