Purbalingga, cminews.co.id : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan diskusi tatap muka dalam rangkaian kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).

Kegiatan tersebut menjadi puncak rangkaian pembekalan bagi para peserta yang sebelumnya telah menyelesaikan pendidikan mandiri melalui modul dan video pembelajaran selama 2 minggu sejak 8 hingga 22 Juni 2026.

Perwakilan Kwartir Cabang (Kwarcab) Purbalingga, Tusmono, sangat mengapresiasi kegiatan ini, terbangunnya kolaborasi Pramuka dengan Bawaslu.

Dukungan penuh Pramuka terhadap upaya Bawaslu dalam membentuk kader pengawas yang berkualitas ditegaskan oleh Tusmono.

“Kami menitipkan para peserta didik Pramuka ini kepada Bawaslu agar memperoleh pendidikan pengawas yang baik. Harapannya, ilmu yang didapat tidak hanya bermanfaat dalam ranah kepemiluan tetapi juga menjadi bekal berharga dalam kehidupan bermasyarakat bagi generasi muda”, ujarnya.

Sementara itu, senada dengan Kwarcab Pramuka, Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad, menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai mitra strategis pengawasan.

Ia menyebut, usia muda yang belum terpengaruh kepentingan politik praktis menjadi modal utama untuk menjunjung tinggi integritas demokrasi.

Peserta dari gerakan Pramuka mengikuti P2P Bawaslu Purbalingga. (Humas Bawaslu Purbalingga).

“Keterlibatan generasi muda sangat vital untuk membantu mengurangi potensi pelanggaran serta meminimalkan konflik dalam pelaksanaan pemilu, mekipun tahapan pemilu berikutnya baru akan dimulai pada 2027. Kami berharap para peserta dapat menjadi agen pengawasan partisipatif sejak dini”, jelas Ketua Bawaslu Purbalingga.

Menyongsong Pemilu 2029, dengan SDM berintegritas, dipaparkan oleh perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholik melalui daring.

Dalam paparannya, dijelaskan Nur Kholik, bahwa pendidikan ini merupakan implementasi nyata dari amanat pasal 94 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengintruksikan Bawaslu untuk terus mengembangkan pengawasan partisipatif.

Keterlibatan Gerakan Pramuka, menurut Nur Kholik, merupakan langkah strategis karena Pramuka memiliki rekam jejak historis yang kuat dalam kedisiplinan dan nilai-nilai kebangsaan.

Kolaborasi Bawaslu Purbalingga dengan Gerakan Pramuka dalam pengawasan partisipatif. (Humas Bawaslu Purbalingga).

“Dalam Pemilu 2024 lalu, pemilih pemula dari Generasi Z (Gen Z) mencapai 40 persen dari total 29,7 juta pemilih di Jawa Tengah. Tantangan menuju Pemilu 2029 akan berlanjut dengan masuknya Generasi Alpha (Gen A), oleh karenanya kita perlu menyiapkan generasi muda yang kritis aktif, dan memiliki pemahaman mendalam tentang seluruh tahapan serta aturan kepemiluan”, papar perwakilan Bawaslu Jateng.

Melalui P2P, lanjut.Nur Kholik, diharapkan para peserta tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi garda terdepan dalam menyebarluaskan nilai demokrasi mulai dari pengawasan berbasis digital hingga pencegahan pelanggaran pemilu di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kegiatan P2P berlangsung di Aula Bawaslu Kabupaten Purbalingga dihadiri oleh jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Bawaslu Purbalingga serta perwakilan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Purbalingga.

Melalui kegiatan P2P Bawaslu Kabupaten Purbalingga optimis bahwa pembenihan kader pengawas melalui sinergi dengan berbagai elemen masyarakat khususnya Gerakan Pramuka, akan menjadi pondasi kuat bagi terwujudnya Pemilu 2029 yang demokratis, berintegritas dan bermartabat di Kabupaten Purbalingga. (*)