Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Tegal

Mukti Agung Wibowo Mulai Jalani Masa Bebas Bersyarat, Pilih Fokus Urus Bisnis Keluarga

×

Mukti Agung Wibowo Mulai Jalani Masa Bebas Bersyarat, Pilih Fokus Urus Bisnis Keluarga

Sebarkan artikel ini
Mukti Agung Wibowo Mulai Jalani Masa Bebas Bersyarat, Pilih Fokus Urus Bisnis Keluarga
foto: kompas.com/cminews

TEGAL – Mantan Bupati Pemalang periode 2021–2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan status bebas bersyarat pada Jumat (24/4/2026). Terpidana kasus suap dan gratifikasi tersebut kini telah kembali ke kediaman orang tuanya di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Agung tercatat telah menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Durasi tersebut mencakup sekitar dua pertiga dari total vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Mei 2023 lalu.

Dikutip dari kompas.com “Alhamdulillah, kembali ke rumah ibu untuk lebih dekat dengan keluarga. Mendapatkan bebas bersyarat karena juga dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan,” ujar Agung saat ditemui awak media di kediamannya di Jalan Kapten Samadikun, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.





















banner
error:
Verified by MonsterInsights