Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Hukum

LBH Palembang Sebut Gugatan AE terhadap Beberapa Media di Pengadilan Cacat Hukum!

×

LBH Palembang Sebut Gugatan AE terhadap Beberapa Media di Pengadilan Cacat Hukum!

Sebarkan artikel ini
LBH Palembang Sebut Gugatan AE terhadap Beberapa Media di Pengadilan Cacat Hukum!
Kuasa hukum LBH Palembang, Ivan Widodo, saat memberikan keterangan kepada wartawan usai mendaftarkan kuasa hukum bagi sejumlah media yang digugat di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (4/2/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

​”Para wartawan menjalankan tugas jurnalistiknya dengan benar. Tidak ada yang salah dengan pemberitaan tersebut karena mereka menyiarkan apa yang memang dilakukan oleh institusi kami dalam pemberantasan korupsi,” tegas Ketut dalam pernyataan resminya.





error: