”Para wartawan menjalankan tugas jurnalistiknya dengan benar. Tidak ada yang salah dengan pemberitaan tersebut karena mereka menyiarkan apa yang memang dilakukan oleh institusi kami dalam pemberantasan korupsi,” tegas Ketut dalam pernyataan resminya.
LBH Palembang Sebut Gugatan AE terhadap Beberapa Media di Pengadilan Cacat Hukum!
















