PALEMBANG ā Gelombang dukungan terhadap kebebasan pers terus mengalir di Sumatera Selatan. Puluhan mahasiswa dari berbagai universitas lintas kampus di Palembang, termasuk Universitas Sriwijaya (Unsri), UIN Raden Fatah, dan Universitas IBA (UIBA), mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Palembang. Kehadiran mereka bertujuan untuk mengawal langsung sidang gugatan perdata yang menyasar 25 perusahaan media massa.
Aksi solidaritas ini dipicu oleh gugatan massal yang dilayangkan oleh seorang warga bernama Arimansa Eko Putra. Para mahasiswa dan aktivis menilai langkah hukum ini bukan sekadar perkara perdata biasa, melainkan sebuah ancaman serius terhadap kemerdekaan pers dan pilar demokrasi di Indonesia.










