Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Hukum

LBH Palembang Sebut Gugatan AE terhadap Beberapa Media di Pengadilan Cacat Hukum!

×

LBH Palembang Sebut Gugatan AE terhadap Beberapa Media di Pengadilan Cacat Hukum!

Sebarkan artikel ini
LBH Palembang Sebut Gugatan AE terhadap Beberapa Media di Pengadilan Cacat Hukum!
Kuasa hukum LBH Palembang, Ivan Widodo, saat memberikan keterangan kepada wartawan usai mendaftarkan kuasa hukum bagi sejumlah media yang digugat di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (4/2/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

​Pernyataan ini disampaikan menyusul langkah resmi LBH Palembang mendaftarkan diri sebagai kuasa hukum bagi 10 media yang menjadi tergugat dalam perkara nomor 368/Pdt.G/2025/PN Plg, pada Rabu (4/2/2026).





error: