PEMALANG, CMINews.co.id — Pemerintah Kecamatan Comal bergerak cepat memulai persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Pemalang tahun 2026. Langkah awal ini ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Persiapan Tahapan Pilkades Serentak di Pendopo Kecamatan Comal, Rabu (10/6/2026).

Sosialisasi ini difokuskan pada pematangan regulasi teknis, mekanisme pembentukan panitia, serta pedoman penyusunan anggaran.

Tujuannya agar pesta demokrasi di tingkat desa ini berjalan dengan aman, bersih, dan akuntabel.

Acara krusial tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Forkopincam Comal (Kapolsek dan Danramil), tim Dispermasdes Kabupaten Pemalang, serta para Kepala Desa, Ketua BPD, dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Comal.

Dalam pengarahannya, Camat Comal, Maksum, S.I.P., M.M., menegaskan bahwa kunci utama kesuksesan Pilkades Serentak terletak pada netralitas kepanitiaan dan ketepatan pengelolaan anggaran.

Ia meminta jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar sangat selektif dalam memilih anggota panitia pilkades. Maksum mengingatkan agar panitia yang terbentuk nantinya benar-benar bebas dari afiliasi politik praktis.

“Selain netralitas, pengelolaan keuangan juga krusial. Saya minta para Sekretaris Desa (Sekdes) cermat menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Anggaran pilkades ini bersumber dari bantuan APBD Kabupaten Pemalang dan APBDes 2026, pastikan penggunanya tepat dan tidak terjadi tumpang tindih anggaran,” tegas Maksum.

Road Map Peta Pilkades Serentak Kecamatan Comal Tahun 2026, pelaksanaan pemilihan bagi 16 desa di wilayah Comal dibagi menjadi tiga tahapan. Pembagian ini disesuaikan dengan Akhir Masa Jabatan (AMJ) masing-masing kepala desa yang aktif saat ini.

 

Berikut adalah detail pemetaan tahapan Pilkades di Kecamatan Comal:

Tahap I (AMJ 2 Desember 2026) — Diikuti 9 Desa:
Desa Sikayu, Gandu, Gedeg, Gintung, Susukan, Klegen, Kebojongan, Kandang, dan Kauman. Proses pembentukan panitia dijadwalkan berlangsung pada 3–12 Juni 2026. Bahkan, beberapa desa seperti Gandu dan Gedeg langsung bergerak cepat menjadwalkan Musyawarah Desa (Musdes) mulai malam ini.

Tahap II (AMJ 9 Januari 2027) — Diikuti 4 Desa:
Desa Pecangakan, Purwosari, Lowa, dan Sarwodadi. Proses pembentukan panitia desa akan dilaksanakan pada 10–23 Juni 2026.

Tahap III (AMJ 16 Januari 2027) — Diikuti 3 Desa:
Desa Tumbal, Sidorejo, dan Ambokulon. Pembentukan panitia di tahap terakhir ini dijadwalkan pada 17–30 Juli 2026.

Setelah seluruh tahapan persiapan dan pembentukan panitia di 16 desa tersebut rampung, agenda akan langsung berlanjut ke tahapan krusial berikutnya.

Berdasarkan jadwal resmi, Tahap Pencalonan yang meliputi pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa nantinya akan dibuka secara serentak pada 24 Agustus hingga 4 September 2026 mendatang.

Pihak Pemerintah Kecamatan Comal berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut mengawal jalannya setiap tahapan agar Pilkades Serentak 2026 melahirkan pemimpin desa yang amanah dan berintegritas. (Red)