Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
HukumHukum & Kriminal

LBH Palembang Desak Penggugat Cabut Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel

×

LBH Palembang Desak Penggugat Cabut Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel

Sebarkan artikel ini
LBH Palembang Desak Penggugat Cabut Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel
foto: Ilustrasi

Pers sebagai pilar keempat demokrasi harus mendapatkan perlindungan dalam menjalankan fungsi kontrol sosialnya. LBH Palembang juga mengajak seluruh elemen masyarakat, baik di tingkat regional maupun nasional, untuk turut mengawal kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi masa depan profesi jurnalis di Indonesia. (red)

 


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights