PEMALANG, CMI News – Masa Kampanye dan pemungutan suara telah selesai dalam Pilkada Kabupaten Pemalang tahun 2024.
Merujuk pada pasal 71 undang-undang 10 tahun 2016 dijelaskan bahwa Pemda dilarang menggunakan program kegiatan, wewenang, baliho-baliho bergambar salah satu calon. Artinya, gambar petahana pada saat sedang cuti kampanye harus dihilangkan untuk sementara waktu.
APK program UHC bergambar calon petahana (Bupati) itu dapat dipasang kembali ketika sudah selesai cuti kampanye atau setelah tahapan pemungutan suara 27 November 2024 kemarin.
Namun dilapangan terutama di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, ditemukan oleh awak media APK UHC berfoto Bupati Pemalang masih terlihat tak terpasang atau ditutupi, pada Jum’at (29/11/2024).
Diduga pihak lingkungan Dinas Kesehatan sengaja, atau belum memerintahkan jajarannya untuk mengembalikan APK UHC tersebut di mobil-mobil ambulance Puskemas. Antara Ketidaksukaan dan lupa, hal ini kalian yang bisa menilai sendiri.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.














