
PEMALANG – CMI News | Rangkaian pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terus memasuki babak baru. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak menyisir sejumlah titik strategis guna mengumpulkan alat bukti tambahan pada Rabu (5/8/2026).
Pada aksi lapangan terbaru ini, tim penyidik mendatangi kediaman dua pejabat vital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Joko Tri Asmoro serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Wiji Mulyati.
Langkah marathon antirasuah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pengembangan perkara pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Anom Widiyantoro masih terus berjalan dinamis. Penggeledahan tidak sekadar berfokus pada penyitaan dokumen, melainkan bagian dari upaya merangkai konstruksi peristiwa serta menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak lain.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB di kediaman Joko Tri Asmoro yang berlokasi di Perumahan Taman Lestari Blok E2. Usai merampungkan proses di sana, rombongan penyidik bergerak menuju rumah Wiji Mulyati di Jalan Bangka, Desa Taman, Kecamatan Taman.
Dengan dikawal ketat oleh personil kepolisian, penyidik menyisir area rumah untuk mencari barang-barang yang berkaitan langsung dengan proses penyidikan. Tim KPK terpantau meninggalkan lokasi kediaman Kadis Kesehatan sekitar pukul 12.48 WIB setelah melakukan pemeriksaan selama beberapa jam.

Penggeledahan dua rumah pejabat OPD ini menambah daftar panjang lokasi yang telah disisir penyidik sejak 30 Juli hingga 1 Agustus 2026, yang mencakup wilayah Jakarta, Pemalang, Kendal, hingga Purworejo.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah Kantor DPUPR Pemalang, kompleks Kantor Bupati Pemalang, unit apartemen di Jakarta, serta rumah pribadi para pihak terkait. Termasuk di antaranya kediaman tersangka Setya Budi Dias Oktavianto di Kabupaten Kendal dan tersangka Lilik Budi Supriyanto di Kabupaten Purworejo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyisiran di berbagai lokasi dilakukan untuk memperkokoh pembuktian perkara dugaan pemerasan di lingkup Pemkab Pemalang. Seluruh barang bukti yang disita selanjutnya akan ditelaah secara mendalam oleh tim penyidik.
Meski langkah hukum ini kian mematik perhatian publik dan memunculkan spekulasi terkait aliran kepentingan di internal Pemkab Pemalang, KPK hingga kini belum menetapkan tersangka baru. Seluruh proses penyidikan masih berlangsung aktif seiring pengumpulan bukti-bukti materiil di lapangan.







