Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Hukum & Kriminal

Hentikan Penyebaran Video Pelecehan Ibu di Tangsel! Ancaman Pidana Menanti!

×

Hentikan Penyebaran Video Pelecehan Ibu di Tangsel! Ancaman Pidana Menanti!

Sebarkan artikel ini

Setelah polisi menetapkan R sebagai tersangka, Polda Metro Jaya terus memeriksa kondisi kejiwaan wanita berinisial R (22), ibu muda diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anaknya sendiri berusia lima tahun.

Penyidikan itu meliputi proses yang berbasis ilmiah atau scientific Crime Investigation, salah satunya adalah pemeriksaan ahli Psikologi untuk mendalami aspek kejiwaan dari tersangka.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pemeriksaan sudah berlangsung sejak hari ini hari Selasa dan akan berlangsung sampai besok rencananya 2 hari dilakukan oleh rekan-rekan dari bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya,” imbuhnya saat dihubungi centermediaindependent.com pada Rabu,(5/6/2024) pagi.

Sebelumnya, Seorang ibu muda diduga mencabuli anaknya sendiri berjenis kelamin laki-laki. Menurut informasi saat ini anaknya mengalami kesakitan dan kesulitan buang air.









error:
Verified by MonsterInsights