Cikarang, CMI News – Pemerintah semakin serius menangani praktik pertambangan ilegal yang selama ini merugikan negara dalam jumlah masif. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan ada lebih dari 1.000 tambang ilegal aktif di berbagai daerah, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 300 triliun per tahun.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menegaskan langkah penindakan tidak bisa ditunda lagi. Ia menyebutkan, kegiatan tambang tanpa izin bukan hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial di wilayah sekitar.
“Skala kerugian ini sangat besar. Pemerintah sedang mempersiapkan langkah konkret untuk menghentikan praktik tambang ilegal, termasuk melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum,” kata Arifin, dikutip Senin, (18/8/2025).
Pernyataan Tegas Presiden Prabowo
Isu tambang ilegal juga menjadi sorotan dalam Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di Sidang Tahunan MPR 16 Agustus lalu. Ia menegaskan, tak ada pihak yang kebal hukum, termasuk mantan pejabat atau jenderal, bila terbukti terlibat dalam praktik ini.


















