Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Pemalang

Dugaan Tambang Ilegal Berkedok Perumahan di Desa Wisnu, Material Batu Dijual Keluar

×

Dugaan Tambang Ilegal Berkedok Perumahan di Desa Wisnu, Material Batu Dijual Keluar

Sebarkan artikel ini

PEMALANG – Aktivitas pengerukan lahan untuk pengembangan perumahan di Desa Wisnu, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, memicu keresahan warga. Proyek yang awalnya izin pematangan lahan tersebut diduga disalahgunakan menjadi praktik pertambangan ilegal karena material batu hasil galian diangkut dan diperjualbelikan secara komersial.

Pengembang menggunakan alat berat untuk mengeruk bukit, namun materialnya tidak digunakan di lokasi melainkan diduga dijual keluar tanpa izin pertambangan (IUP).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Warga Desa Wisnu, Kecamatan Watukumpul, Pemalang, menyoroti aktivitas alat berat di sebuah proyek perumahan. Alih-alih hanya meratakan tanah, pihak pengembang diduga mengomersialkan material batu hasil kerukan tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).





error: