Cikarang, CMI News – Persoalan tambang ilegal kembali menjadi sorotan pemerintah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional menemukan banyak aktivitas pertambangan di kawasan hutan yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Menurut Bahlil, temuan tersebut mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa tata kelola sektor pertambangan harus segera dibenahi untuk menjaga kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan negara.
“Setelah dicek Satgas, banyak aktivitas penambangan dilakukan tanpa IUP. Itu artinya ilegal. Kondisi ini harus ditertibkan karena berkaitan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Presiden ingin semuanya ditata dengan baik,” ujar Bahlil dikutip Selasa, 26/8/2025.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















