
Cikarang, CMI News – Persoalan tambang ilegal kembali menjadi sorotan pemerintah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional menemukan banyak aktivitas pertambangan di kawasan hutan yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Menurut Bahlil, temuan tersebut mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa tata kelola sektor pertambangan harus segera dibenahi untuk menjaga kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan negara.
“Setelah dicek Satgas, banyak aktivitas penambangan dilakukan tanpa IUP. Itu artinya ilegal. Kondisi ini harus ditertibkan karena berkaitan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Presiden ingin semuanya ditata dengan baik,” ujar Bahlil dikutip Selasa, 26/8/2025.
Fokus pada Lingkungan dan Penerimaan Negara

Bahlil menegaskan, penertiban tambang ilegal tidak hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga terkait keberlanjutan lingkungan dan optimalisasi penerimaan negara.
“Tujuannya jelas: lingkungan tetap terjaga, dan negara mendapat pendapatan yang seharusnya. Kalau aktivitas ini dibiarkan, kerugiannya bukan hanya finansial, tapi juga ekologis,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak memiliki rencana untuk melegalkan tambang ilegal. “Belum ada rencana. Namanya ilegal, ya bagaimana mau dilegalkan. Proses hukum akan tetap berjalan,” tegas Bahlil.
Potensi Kerugian Negara Rp 300 Triliun
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR 15 Agustus lalu mengungkapkan adanya 1.063 tambang ilegal yang beroperasi di Indonesia. Dari laporan aparat, aktivitas tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
“Saya telah menerima laporan bahwa terdapat lebih dari seribu tambang ilegal, dengan potensi kerugian negara minimal Rp 300 triliun,” ujar Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo meminta dukungan parlemen dan masyarakat untuk memberantas tambang ilegal. Ia juga memperingatkan agar tidak ada pihak, termasuk oknum di institusi Polri maupun TNI, yang mencoba menghalangi langkah pemerintah.
“Apakah ada orang besar, jenderal aktif atau purnawirawan, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegasnya.








