Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
CilacapHukum & KriminalNarkotika

Kedapatan Simpan Sabu Pria di Cilacap Tak Berkutik saat Digeledah

×

Kedapatan Simpan Sabu Pria di Cilacap Tak Berkutik saat Digeledah

Sebarkan artikel ini

Cilacap, cminews.co.id : Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah bersama Satresnarkoba Polresta Cilacap menangkap seorang pria berinisial DT (30) warga Kelurahan Tegalkamulyan Kecamatan Cilacap Selatan di rumahnya. DT tak bisa mengelak saat tim gabungan Satresnsrkoba menemukan sabu dari dirinya.

Penangkapan yang dilakukan tim gabungan Satresnarkoba pada Senin (21/4) sekira pukul 14:00 WIB, tepat di depan rumah tersangka.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat bruto 0,15 gram, selain itu polisi juga mengamankan ponsel milik tersangka dan botol bekas air mineral yang berisi urine tersangka guna pemeriksaan lebih lanjut”, ujar Kasi Humas, Kamis (24/4/2025).

Tersangka DT, lanjut Ipda Galih, dalam pemeriksaan awal mengaku membeli sabu tersebut secara patungan bersama rekannya berinisial Y.

“Mereka memesan sabu kepada seseorang bernama Gendut melalui aplikasi WhatsApp. Sabu yang dibeli secara patungan antara DT dan Y seharga Rp.550 ribu”, imbuh Ipda Galih.

Tersangka digelandang ke Mapolresta Cilacap, untuk penyelidikan lebih lanjut, petugas juga menelusuri pihak lain yang terlibat, termasuk identitas dan peran Gendut sebagai pemasok barang haram tersebut.

“Masih dikembangkan kasusnya, guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan mencari tahu dari mana sabu tersebut”, tutupnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat degan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf A, undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebagai bagian dari upaya memberantas narkotika di lingkungan sekitar, polisi tak henti menghimbau kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika menjumpai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. (*)









error:
Verified by MonsterInsights