Cilacap, cminews.co.id : Menindak lanjuti laporan masyarakat melalui layanan call center 110, Pamapta Polresta Cilacap bertindak cepat mengamankan dugaan balap liar yang dilakukan oleh sejumlah remaja, Minggu (3/5/2026) dini hari.

Laporan masyarakat melalu call center 110 diterima pukul 01:00 WIB. Personel Pamapta Polresta Cilacap, bersama piket fungsi dan pleton siaga serta Polsek jajaran Distrik Kota langsung menuju lokasi yang disebutkan dalam laporan call center 110.

Lokasi yang disebut dalam pelaporan tersebut yakni disimpang empat bluemoon dan sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengatakan, kami lakukan patroli dan penyisiran untuk mencegah aksi balap liar dan berpotensi mengganggu pengguna jalan menindak lanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110.

“Langsung.kami respon, dengan mendatangi lokasi serta melakukan langkah pencegahan agar tidak terjadi aksi balap liar”, ujarnya.

Langkah ini kami ambil sebagai upaya Polresta Cilacap dalam menjaga situasi Kamtibmas, khusunya pada jam rawan.

“Sejumlah remaja berhasil diamankan termasuk beberapa kendaraannya sebagai bukti dan selanjutnya dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku”, imbuhnya.

Masyarakat dihimbau untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan call center 110. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui call center layanan 110. Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif”, tutupnya.

Sejumlah remaja yang diamankan diduga akan melakukan balap liar tersebut juga diberi pembinaan oleh petugas, agar tidak mengulangi perbuatannya. Petugas juga mengingatkan bahaya balap liar dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (*)