Pemalang – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pemalang mengungkapkan bahwa hanya 35 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang memenuhi kewajiban membayar zakat dari pendapatan mereka.

Ketua Baznas Kabupaten Pemalang, Agus Nurkholis, melalui Wakil Ketua 1, Chaerudin, menyoroti rendahnya tingkat ketaatan ASN dalam membayar zakat. Menurut Chaerudin, masih banyak yang belum menyadari pentingnya membayar zakat meskipun gaji mereka sudah memenuhi nisab.

Untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya zakat, Chaerudin mengatakan, perlunya literasi dan edukasi yang lebih luas serta koordinasi yang baik antara Baznas, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dan masyarakat, termasuk di tingkat desa. Program-program seperti pemberian kartu zakat akan dilakukan melalui UPZ sampai ke desa-desa,”ungkapnya. Kepada awak media Senin (1/4/2024) di kantor Baznas.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Baznas Pemalang juga akan melakukan program “sedekah sedino sewu” dengan menyasar pelajar di berbagai sekolah. Dengan program ini, diharapkan tercipta budaya infaq yang bermanfaat bagi semua pihak tanpa ada keterlibatan pungutan liar.

Tahun 2024 ini, Baznas Pemalang akan membentuk UPZ di masjid-masjid untuk 14 Kecamatan di Kabupaten Pemalang.

Dana dari infaq dan zakat yang terkumpul akan disalurkan melalui berbagai program seperti bedah rumah, santunan bagi yang kurang mampu, bantuan untuk anak yatim, serta pembangunan masjid dan mushollah.

“Dengan demikian, diharapkan kemaslahatan bagi masyarakat sekitar dapat terus terwujud melalui program-program yang diselenggarakan oleh Baznas,” pungkasnya. (SkM)